PAI Kelas x Tp

Assalamualikum anak anak

Sebelum kita belajar, kita berdoa sesuai Agama Kita Masing -Masing

Bismillahirrohmanirrohiim

Memperkaya Khazanah Peserta Didik
A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal
dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,
berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata
ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan.
Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian
tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk
menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris
jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian
dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula
istilah kerudung, ¥ijab, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam
bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya
pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama
Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana
muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup
aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan
kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang
dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan
pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak
berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. al-A¥zāb/33:
32-33). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw.
agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S. alA¥zāb/33:53).
Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk
mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka
untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-A¥zāb/33:59).
Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya
kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi
juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup
aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita
yang beriman.

Semoga Dapat difahami, makna aurat dalam kehidupan sehari hari

Wassalamualikum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.